DPMPTSP Banten Gelar Poli Perizinan di Banten Lama, Dekatkan Layanan kepada Masyarakat

Sumber Gambar : DPMPTSP 2026

SERANG — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten menggelar Poli Perizinan di kawasan Banten Lama, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Minggu (4/10/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Banten mendekatkan layanan perizinan berusaha kepada masyarakat sekaligus memperkuat pemahaman pelaku usaha mengenai legalitas dan kemudahan berusaha.

Sebelumnya, DPMPTSP Provinsi Banten juga telah melaksanakan Poli Perizinan di sejumlah lokasi untuk memberikan pendampingan dan informasi perizinan kepada masyarakat. Pada kegiatan pelayanan tersebut, DPMPTSP menempatkan konsultasi dan komunikasi langsung sebagai bagian penting dalam membantu masyarakat memahami proses perizinan usaha.

Kepala DPMPTSP Provinsi Banten, Virgojanti, mengatakan pelayanan perizinan perlu terus dikembangkan agar semakin mudah dipahami dan dijangkau masyarakat.

“Kami ingin pelayanan perizinan semakin dekat dengan masyarakat. Melalui Poli Perizinan, masyarakat dapat berkonsultasi secara langsung mengenai kebutuhan perizinannya, termasuk bagaimana menggunakan OSS dan memahami persyaratan yang harus dipenuhi,” ujar Virgojanti.

Menurutnya, kemudahan pelayanan merupakan salah satu unsur penting dalam membangun iklim usaha yang sehat. Pelayanan yang mudah, transparan dan memberikan kepastian diharapkan dapat membantu masyarakat maupun pelaku usaha dalam menjalankan dan mengembangkan kegiatan ekonominya.

“Alhamdulillah, kegiatan Poli Perizinan di Banten Lama dapat berjalan dengan lancar. Kami berharap kehadiran layanan ini semakin mendekatkan pemerintah dengan masyarakat dan membantu pelaku usaha mendapatkan informasi serta pendampingan perizinan yang dibutuhkan,” pungkasnya.


Share this Post