DPMPTSP Banten Tawarkan Peluang Investasi Rp751,17 Miliar di FIN 2026
Sumber Gambar : DPMPTSP 2026TANGERANG SELATAN – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten menawarkan peluang investasi senilai Rp751,17 miliar dengan estimasi tingkat pengembalian internal atau Internal Rate of Return (IRR) sebesar 17,85 persen dalam Forum Investasi Nasional (FIN) 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 ini mengusung tema “Akselerasi Investasi Hilirisasi & Waste to Energy untuk Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan”. Forum ini mempertemukan pemerintah, investor, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dalam pengembangan investasi bernilai tambah serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kepala DPMPTSP Provinsi Banten, Virgojanti, dalam sesi pemasaran investasi daerah memaparkan berbagai peluang investasi daerah Provinsi Banten. Penawaran tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Banten untuk memperkenalkan potensi daerah kepada calon investor sekaligus memperluas peluang kerja sama investasi.
“Nilai investasi yang kami tawarkan mencapai Rp751,17 miliar, dengan estimasi IRR sebesar 17,85 persen. Angka ini sangat menguntungkan sekali, karena lebih besar dari suku bunga yang berlaku.” ujar Virgojanti.
Selain nilai investasi, Virgojanti memaparkan potensi lahan seluas 63 hektare yang berstatus aset Pemerintah Provinsi Banten dan secara tata ruang telah ditetapkan sebagai kawasan strategis provinsi. Lahan tersebut menjadi salah satu potensi yang dapat dikembangkan untuk mendukung investasi sesuai dengan peruntukan ruang, kesiapan infrastruktur, serta ketentuan yang berlaku.
Menurut Virgojanti, pengenalan potensi investasi daerah melalui forum nasional diharapkan dapat membuka ruang komunikasi antara pemerintah daerah dan calon investor. Dengan demikian, peluang yang ditawarkan dapat ditindaklanjuti melalui penjajakan kerja sama dan kajian kelayakan yang lebih mendalam.
“Banten memiliki potensi yang dapat dikembangkan untuk menarik investasi bernilai tambah. Melalui forum ini, kami berharap semakin banyak investor yang mengenal peluang investasi di Banten dan menjajaki kerja sama yang memberikan manfaat bagi perekonomian daerah,” demikian alternatif kutipan yang perlu disesuaikan dengan pernyataan aktual narasumber.
Pengembangan investasi daerah juga memerlukan dukungan berbagai aspek, mulai dari kepastian regulasi, kemudahan perizinan berusaha, kesiapan infrastruktur, hingga koordinasi antarpemangku kepentingan. Faktor-faktor tersebut berperan dalam meningkatkan kepastian bagi investor dalam menilai dan merealisasikan rencana penanaman modal.
Dalam konteks investasi berkelanjutan, hilirisasi dan waste to energy menjadi dua bidang yang mendapat perhatian dalam FIN 2026. Hilirisasi berpotensi meningkatkan nilai tambah sumber daya melalui pengolahan lebih lanjut, sedangkan pemanfaatan limbah menjadi energi membuka peluang pengembangan teknologi dan usaha yang mendukung pengelolaan lingkungan. Bagi Provinsi Banten, penguatan promosi investasi dan kolaborasi dengan dunia usaha diharapkan dapat memperluas kesempatan pengembangan sektor produktif, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong keterlibatan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok investasi.
Partisipasi DPMPTSP Provinsi Banten dalam FIN 2026 menjadi bagian dari upaya memperkenalkan potensi investasi daerah sekaligus memperkuat jejaring dengan investor dan pemangku kepentingan nasional. Melalui promosi yang terarah dan tindak lanjut yang terukur, peluang investasi diharapkan dapat berkembang menjadi kegiatan usaha yang memberikan nilai tambah bagi perekonomian Banten.