DPMPTSP Banten Perkuat Integrasi Data Perizinan dan Penanaman Modal

Sumber Gambar : DPMPTSP 2026

SERANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten terus memperkuat tata kelola data sebagai fondasi pelayanan publik yang berkualitas. Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Kegiatan Pengelolaan Data dan Informasi Perizinan, Nonperizinan, dan Penanaman Modal yang Terintegrasi yang dilaksanakan di lingkungan DPMPTSP Provinsi Banten, Kamis (6/8/2026).

Rapat tersebut membahas mengenai penyelarasan pengelolaan data dan informasi sehingga mampu mendukung pelayanan perizinan yang lebih cepat, akurat, transparan, dan akuntabel. Selain itu, integrasi data juga diharapkan mampu memperkuat penyusunan kebijakan berbasis data sekaligus mendukung peningkatan iklim investasi di Provinsi Banten.

Plt. Sekretaris DPMPTSP Provinsi Banten, Ismail Fakhmy, S.Ip., M.Si., mengatakan bahwa data yang terintegrasi merupakan salah satu fondasi utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik modern.

"Data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi menjadi modal penting dalam menghadirkan pelayanan perizinan yang efektif dan efisien. Melalui pengelolaan data yang baik, proses pengambilan keputusan dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan berbasis informasi yang valid," ujar Ismail Fakhmy.

Menurutnya, penguatan sistem pengelolaan data tidak hanya berorientasi pada kebutuhan internal organisasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

"Integrasi data antarbidang akan memperkuat koordinasi sekaligus mempermudah proses pelayanan, sehingga masyarakat memperoleh layanan yang semakin profesional, transparan, dan memberikan kepastian," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DPMPTSP Provinsi Banten, Rahmat Tatang Kusnandar, S.Kom., M.A., menegaskan bahwa pengelolaan informasi publik harus berjalan seiring dengan transformasi digital yang tengah dilakukan pemerintah. Menurutnya, pengelolaan data yang baik akan menghasilkan informasi publik yang berkualitas.

"Karena itu, diperlukan sinergi antarbidang agar data yang disampaikan kepada masyarakat memiliki validitas, konsistensi, dan mudah diakses sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik," ujar Rahmat.

Ia menambahkan, penguatan tata kelola data juga menjadi langkah strategis dalam mendukung pelayanan informasi yang cepat dan akurat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan perizinan dan nonperizinan, memperkuat ekosistem investasi, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel di Provinsi Banten.


Share this Post