Sinergi Perkuat Kepesertaan Jamsostek, DPMPTSP Banten dan BPJS Kesehatan Bahas Implementasi TMP2T 2026

Sumber Gambar :

Serang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten menerima kunjungan dari BPJS Kesehatan dalam rangka koordinasi peningkatan kepatuhan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) melalui implementasi Tidak Mendapatkan Pelayanan Publik Tertentu (TMP2T) Tahun 2026, Selasa (4/8/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi lintas sektor untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban perlindungan jaminan sosial bagi pekerja. Selain itu, koordinasi ini bertujuan menyelaraskan langkah antarlembaga dalam mendukung implementasi kebijakan TMP2T sebagai salah satu instrumen yang mendorong kepatuhan administrasi pelaku usaha. Selain memperkuat perlindungan tenaga kerja, implementasi kebijakan tersebut juga diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang semakin sehat, tertib, dan berkelanjutan di Provinsi Banten.

Kepala DPMPTSP Provinsi Banten, Virgojanti, menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan investasi tidak hanya diukur dari besarnya nilai investasi yang masuk, tetapi juga dari kualitas tata kelola usaha dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

"Sinergi antarlembaga menjadi kunci dalam membangun ekosistem investasi yang sehat. Kami berharap kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban jaminan sosial semakin meningkat sehingga mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja sekaligus memperkuat kepercayaan investor terhadap iklim usaha di Provinsi Banten," ujar Virgojanti.

Ia menambahkan, DPMPTSP Provinsi Banten akan terus mendukung berbagai langkah kolaboratif yang mendorong pelayanan publik yang terintegrasi, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha.

Sementara itu, Plt. Sekretaris DPMPTSP Provinsi Banten, Ismail Fakhmy, menyampaikan bahwa koordinasi lintas instansi merupakan bagian penting dalam memastikan implementasi kebijakan berjalan secara efektif.

"Pelaksanaan TMP2T membutuhkan komitmen bersama serta koordinasi yang berkesinambungan. DPMPTSP siap menjadi fasilitator dalam memperkuat komunikasi antarinstansi agar pelaksanaan kebijakan ini berjalan optimal, memberikan kepastian bagi pelaku usaha, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Banten," ungkap Ismail Fakhmy.

Melalui pertemuan ini, DPMPTSP Provinsi Banten dan BPJS Kesehatan sepakat untuk terus memperkuat koordinasi, berbagi informasi, serta menyusun langkah-langkah strategis dalam mendukung implementasi TMP2T Tahun 2026. Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan kepesertaan jaminan sosial, tetapi juga memperkuat fondasi investasi yang inklusif, memberikan perlindungan kepada tenaga kerja, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan


Share this Post