ABM Gandeng Daesang Food Indonesia, Hasil Pertanian Banten Berpeluang Terserap Industri

Sumber Gambar : adpim.dokpim.banten

SERANG – Potensi sektor pertanian Provinsi Banten semakin terbuka untuk masuk dalam rantai pasok industri pengolahan pangan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) Perseroda dan PT Daesang Food Indonesia di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (3/11/2026).

Kerja sama tersebut membuka peluang bagi hasil pertanian lokal untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri, sekaligus memperkuat keterhubungan antara sektor pertanian dan industri pengolahan pangan di Banten.

Gubernur Banten Andra Soni menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia berharap kerja sama antara kedua perusahaan dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan petani lokal melalui terbukanya akses pasar yang lebih luas.

“Perusahaan daerah harus terus berkembang dan memperluas peluang usaha agar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Andra Soni.

Menurutnya, penandatanganan MoU ini menjadi langkah penting bagi pengembangan PT ABM Perseroda. Kerja sama ini juga menjadi nota kesepahaman pertama yang dijalin ABM sejak perusahaan tersebut mengalami perubahan tata kelola.

Direktur Utama PT ABM Perseroda, Asep Kurniawan, menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama difokuskan pada pemenuhan kebutuhan bahan baku industri, meliputi cabai segar, pasta cabai, tomat, dan pasta tomat. Dalam kerja sama ini, PT. ABM memperoleh target minimum pasokan sebanyak empat ton per bulan. Sementara itu, jumlah maksimal pasokan akan disesuaikan dengan kapasitas dan ketersediaan suplai.

Dari pihak PT Daesang Food Indonesia, General Manager Legal Edi Handono menyampaikan bahwa Banten dipilih sebagai salah satu pemasok karena memiliki hasil pertanian dengan kualitas yang dinilai sesuai kebutuhan industri. Pelaksanaan kerja sama ini juga akan dievaluasi setiap tahun sebagai dasar pertimbangan perpanjangan kemitraan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten, Virgojanti, menilai kolaborasi antara BUMD dan perusahaan industri tersebut merupakan langkah positif dalam memperkuat ekosistem investasi daerah.

Menurutnya, keterhubungan antara sektor pertanian dan industri pengolahan menjadi peluang untuk meningkatkan nilai tambah komoditas lokal. Selain membuka akses pasar bagi petani, kemitraan seperti ini juga berpotensi mendorong pengembangan kegiatan ekonomi produktif di daerah.

“Kerja sama ini menjadi salah satu contoh bagaimana potensi daerah dapat dihubungkan dengan kebutuhan industri. Kami berharap kemitraan antara PT ABM Perseroda dan PT Daesang Food Indonesia dapat membuka peluang pasar yang lebih luas bagi hasil pertanian lokal, meningkatkan nilai tambah produk, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, khususnya petani Banten,” ujar Virgojanti.

Ia menambahkan, DPMPTSP Provinsi Banten terus mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif melalui penguatan sinergi antara pemerintah daerah, BUMD, pelaku usaha, dan investor. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar potensi unggulan daerah dapat berkembang menjadi kegiatan usaha yang produktif dan berkelanjutan.

Kerja sama tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya membangun rantai pasok industri yang melibatkan potensi ekonomi lokal. Dengan adanya kepastian kebutuhan bahan baku dan kemitraan usaha, hasil pertanian Banten memiliki peluang lebih besar untuk terserap pasar industri. Ke depan, keberlanjutan kerja sama ini diharapkan tidak hanya dilihat dari terpenuhinya kebutuhan bahan baku perusahaan, tetapi juga dari dampaknya terhadap peningkatan pendapatan petani, penguatan usaha pertanian, serta tumbuhnya aktivitas ekonomi di berbagai wilayah Provinsi Banten.


Share this Post