Banten Jajaki PLTS 600 MW di Bendungan Karian, Virgojanti Turun Langsung ke Lapangan
Sumber Gambar : DPMPTSP 2026LEBAK – Pemerintah Provinsi Banten memfasilitasi survei lapangan rencana proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 600 megawatt (MW) di Kawasan Bendungan Karian, Kabupaten Lebak, Jumat (25/9/2026).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten, Virgojanti, hadir bersama jajaran dalam kegiatan visitasi tersebut untuk melihat secara langsung kondisi kawasan yang menjadi lokasi rencana pengembangan proyek.
Survei lapangan tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan kunjungan lapangan yang diajukan PT Ground Source Group (GSG) kepada Pemerintah Provinsi Banten. Rencana proyek yang diajukan adalah PLTS berkapasitas 600 MW di kawasan Bendungan Karian, Kabupaten Lebak.
Kegiatan ini dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi eksisting kawasan, potensi pemanfaatan area, aksesibilitas, infrastruktur pendukung, serta informasi awal mengenai aspek teknis dan ketentuan yang perlu diperhatikan sebagai bahan kajian lebih lanjut.
Dalam kegiatan ini, Virgojanti hadir bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Banten, Komarudin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten beserta jajaran, unsur Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten, serta pihak PT Ground Source Group. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan pihak terkait sesuai kebutuhan, termasuk dukungan informasi mengenai kondisi dan pengelolaan kawasan Bendungan Karian dari BBWS Cidanau Ciujung Cidurian sesuai kewenangannya. Kunjungan lapangan ini menjadi bagian dari proses awal untuk melihat kesesuaian kondisi di lapangan dengan kebutuhan rencana proyek. Pemerintah daerah juga dapat memperoleh informasi langsung mengenai karakteristik kawasan, akses menuju lokasi, serta ketersediaan infrastruktur pendukung.
Bagi DPMPTSP Provinsi Banten, keterlibatan dalam proses tersebut sejalan dengan fungsi fasilitasi investasi, khususnya dalam memberikan informasi dan mengoordinasikan berbagai pihak terkait dalam tahapan awal penjajakan investasi. Menurut Virgojanti, survei lapangan ini dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi kawasan yang menjadi rencana lokasi proyek PLTS.
"Kita ingin memastikan informasi mengenai kondisi kawasan, aksesibilitas, infrastruktur, serta aspek teknis dapat menjadi bahan kajian yang lebih lengkap.” ujarnya.
Ia menambahkan, pada prinsipnya, setiap rencana investasi perlu dikaji dengan baik. Pemerintah Provinsi Banten hadir untuk memfasilitasi, mengoordinasikan, dan memastikan berbagai aspek yang berkaitan dengan rencana kegiatan dapat dipahami sejak tahap awal.
“Untuk rencana PLTS 600 MW ini, tentunya masih diperlukan kajian dan tahapan lebih lanjut. Survei lapangan menjadi salah satu bagian untuk memperoleh gambaran awal sebagai bahan pembahasan berikutnya.” pungkasnya.