Kepala DPMPTSP Banten Hadiri Evaluasi SAKIP 2026, Dorong Penguatan Akuntabilitas Kinerja

Sumber Gambar : DPMPTSP 2026

SERANG – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten Ir. Hj. Virgojanti, M.Si., hadiri dalam rangkaian Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan meningkatkan kinerja perangkat daerah, Kamis (24/09/2026). Evaluasi SAKIP Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2026 dilaksanakan untuk menilai perkembangan implementasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sekaligus memberikan bahan perbaikan terhadap pelaksanaan kinerja perangkat daerah. Seluruh kepala perangkat daerah diwajibkan mengikuti rangkaian kegiatan evaluasi SAKIP, termasuk memahami capaian kinerja, sasaran, indikator kinerja, target, dan realisasi kinerja serta keterkaitannya dengan sasaran dan prioritas Pemerintah Provinsi Banten.

Dalam jadwal yang ditetapkan, DPMPTSP Provinsi Banten tercatat mengikuti sesi Pra Evaluasi SAKIP pada Selasa (22/09/2026). Pada sesi tersebut, kepala perangkat daerah diminta menyampaikan paparan mengenai SAKIP beserta langkah perbaikannya. Sementara itu, rangkaian evaluasi pada Kamis (24/09/2026) mencakup pemaparan SAKIP level instansi mengenai implementasi SAKIP secara umum dan penanganan kemiskinan/isu strategis, dilanjutkan pemaparan SAKIP pada perangkat daerah yang menjadi sampel evaluasi serta sesi diskusi dan tanya jawab.

Menurut Kepala DPMPTSP Provinsi Banten, Virgojanti, Evaluasi SAKIP menjadi momentum untuk melihat kembali capaian kinerja, indikator, target, dan realisasi yang ditetapkan. 

"Yang paling penting bukan hanya bagaimana mencapai target, tetapi bagaimana memastikan kinerja tersebut dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan hasil yang optimal.” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan akuntabilitas kinerja perlu dilakukan secara berkelanjutan agar perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi program perangkat daerah memiliki keterkaitan yang jelas.

“Kami terus melakukan perbaikan agar setiap program dan kegiatan memiliki indikator yang jelas, terukur, serta mendukung sasaran dan prioritas pembangunan Provinsi Banten.” ujarnya.

Evaluasi SAKIP menjadi salah satu bagian dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil. Melalui evaluasi tersebut, perangkat daerah dapat mengidentifikasi capaian maupun aspek yang masih membutuhkan perbaikan. Pemerintah Provinsi Banten juga meminta perangkat daerah menyiapkan bahan paparan serta melakukan persiapan untuk simulasi wawancara.

Bagi perangkat daerah yang tidak termasuk dalam sampel evaluasi, tetap diminta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sampai selesai. Selain itu, BAPPEDA Provinsi Banten, Inspektorat Daerah dan Biro Organisasi diarahkan untuk mengoordinasikan serta memfasilitasi pelaksanaan evaluasi SAKIP. 

Bagi DPMPTSP Provinsi Banten, proses tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola kinerja sekaligus memastikan pelaksanaan program dan kegiatan memiliki keterkaitan dengan sasaran pembangunan daerah. Melalui evaluasi secara berkala, capaian kinerja dapat menjadi bahan untuk melakukan perbaikan sehingga pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.


Share this Post